Mulai 1 Januari 2018, OJK Implementasikan SLIK secara Penuh

Mulai 1 Januari 2018, OJK Implementasikan SLIK secara Penuh

29 Desember 2017

 12  0
 
 
​Otoritas Jasa Keuangan akan mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara penuh mulai 1 Januari 2018 untuk menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia.

Dengan demikian, operasional SID akan berakhir pada 31 Desember 2017.


Untuk Informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Berkah Pakto.

Bersama-sama adalah sebuah awal, menjaga kebersamaan adalah sebuah perkembangan dan bekerja bersama adalah sebuah kesuksesan.

- BPR Berkah Pakto -
Otoritas Jasa Keuangan
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us